Archive for January 2008

You are browsing the archives of 2008 January.

Arsitek – Tips dan cara memilih

Berikut adalah tips yang dapat Anda lakukan untuk memilih dan bekerja-sama dengan arsitek dalam membangun rumah :

Arsitek – Manfaat dan tarif

Tugas Arsitek adalah merancang design arsitektur bangunan. Mereka akan membuat “bentuk rumah impian” anda menjadi lebih nyata.

Arsitek

Arsitek

Profesi arsitek pada dasarnya tidak lahir dari kalangan universitas atau perguruan tinggi, tetapi dari iklim magang para arsitek profesional di sanggar-sanggar, karena lebih digolongkan dalam profesi seni rupa.

Cara Beli Rumah Seken lewat KPR

Cara Beli Rumah Seken lewat KPR

Jika Anda telah memahami tahapan ini, Anda akan mengetahui Bagaimana Cara Beli Rumah Seken Tanpa Uang Muka

Bunga berbunga

Sukubunga ini istilahnya Compound Interest Rate. Biasa dikenakan pada kartu kredit. Bunga akan menambah pokok hutang jika tidak dibayar. Misalnya anda beli home theater 10 juta dengan kartu kredit. Anda kemudian hanya membayar sebagian saja yaitu 10% x 10 juta = 1 juta Namun bila melewati jatuh tempo, 10% x 10,3juta = 1,03jt Nah kalo [...]

AJB Akta Jual Beli

Sebelum Undang-Undang Pokok Agraria berlaku, peralihan hak atas tanah dilakukan dihadapan kepala desa / kepala suku atau dibawah tangan. Namun sekarang ditingkatkan ke pejabat khusus, yaitu PPAT

Roya

Roya adalah Penghapusan Hak Tanggungan.

Sertifikat hilang? rusak?

Bila terjadi, buatlah penggantinya di kantor walikota. Prosedurnya (bila hilang) :

Sertifikat tanah warga kurang mampu

Namanya sertifikat Prona Program Agraria Nasional. Bagi warga kurang mampu dapat mendaftarkan diri ke kantor pertanahan kotamadya sebagia peserta Prona. Katanya sih gratis. Jadi, beritahu tetangga anda untuk membuat sertifikat ini agar kepemilikannya atas tanah yang ditempati sekarang lebih terjaga.

IMB - Izin Mendirikan Bangunan

IMB – Izin Mendirikan Bangunan

Semua bangunan harusnya punya IMB. Kandang ayam ukuran 3 m x 3m pun harus punya IMB. IMB, IPB (Izin Penggunaan Bangunan) dan KMB (Kelayakan Menggunakan Bangunan) mulai 2 Januari 2008 bisa diurus di tingkat kecamatan melalui seksi P2B kecamatan. Ini untuk bangunan rumah tinggal. Untuk yang lain tetap di Walikota Namun beberapa orang menyarankan untuk [...]