KPR – Syarat dan Dokumen yang diperlukan

Proses KPR :

  1. Anda temukan rumah idaman Anda, sumbernya bisa darimana saja
  2. Siapkan syarat dan dokumen berikut :

Syarat Umum :
Karyawan :

  1. Fotokopi KTP diri dan suami/istri
  2. Fotokopi Mutasi Rekening minimal 3 bulan terakhir
  3. Fotokopi slip gaji 3 bulan terakhir
  4. Fotokopi Surat keterangan kerja terbaru dan awal (PNS) berisi nama lengkap, jabatan di kantor, lama bergabung, rekam jejak
  5. Fotokopi Kartu Keluarga
  6. Fotokopi NPWP &/ SPT Tahunan PPh Pasal 21
  7. Fotokopi Sertifikat SHM atau HGB yang masih panjang,
  8. Fotokopi IMB, AJB, IPB, denah bangunan serta PBB tahun terakhir dari rumah seken (secondary).
  9. Data pemiliknya seperti FC suami-istri, KK, Surat Pisah Harta, surat cerai dan sebagainya (tergantung kasusnya)
  10. PasFoto 3×4 Suami-istri (menyusul)
  11. Fotokopi akte kelahiran suami-istri
  12. Fotokopi Akte Nikah/Cerai/pisah harta (bila ada)
  13. Fotokopi WNI dan Surat Ganti Nama (jika ada)
  14. Fotokopi surat pesanan & kwitansi DP untuk rumah baru primary (belum bisa kami layani)
  15. Untuk Kredit Bangun Baru atau Renovasi, ditambah RAB dan IMB penambahan (jika perlu)

Pengusaha :

* PasFoto 3×4 Suami-istri (bisa nyusul)
* Fotokopi KTP suami-istri
* Fotokopi Kartu Keluarga
* Fotokopi akte kelahiran suami-istri
* Fotokopi Akte Nikah/Cerai/pisah harta (bila ada)
* Fotokopi WNI dan Surat Ganti Nama (jika ada)
* Fotokopi NPWP &/ SPT Tahunan PPh Pasal 21
* Fotokopi Rekening Koran minimal 3 bulan terakhir
* Fotokopi SIUP, TDP, Surat Keterangan Domisili
* Fotokopi Akte Pendirian Perusahaan & Perubahan-nya
* Fotokopi Laporan Keuangan 2 tahun terakhir
* Fotokopi surat pesanan & kwitansi DP untuk rumah baru primary (belum bisa kami layani)
Sertifikat SHM atau HGB yang masih panjang, IMB, AJB, IPB, denah bangunan serta PBB tahun terakhir dari rumah seken (secondary). Juga data pejualnya seperti FC suami-istri, KK, Surat Pisah Harta, surat cerai dan sebagainya.
* Untuk Kredit Bangun Baru atau Renovasi, ditambah RAB dan IMB penambahan (jika perlu)

Profesional :

* PasFoto 3×4 Suami-istri
* Fotokopi KTP suami-istri
* Fotokopi Kartu Keluarga
* Fotokopi akte kelahiran suami-istri
* Fotokopi WNI dan Surat Ganti Nama (jika ada)
* Fotokopi NPWP &/ SPT Tahunan PPh Pasal 21
* Fotokopi Akte Nikah/Cerai/pisah harta (bila ada)
* Fotokopi Surat Izin Praktek / Surat Keputusan (SK) Pengangkatan
* Fotokopi surat pesanan & kwitansi DP untuk rumah baru primary
Sertifikat SHM atau HGB yang masih panjang, IMB, AJB, IPB, denah bangunan serta PBB tahun terakhir dari rumah seken (secondary). Juga data pejualnya seperti FC suami-istri, KK, Surat Pisah Harta, surat cerai dan sebagainya.
* Untuk Kredit Bangun Baru atau Renovasi, ditambah RAB dan IMB penambahan (jika perlu)

Syarat tambahan :

  1. Minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah maksimal berusia 55tahun
  2. Pengalaman kerja minimal 2 tahun dan minimal 1 tahun di perusahaan sekarang sebagai pegawai tetap
  3. Bukan Anggota ABRI (pangkat tertentu), Polisi(pangkat tertentu), Pengacara, Pebisnis Minuman Keras, Pebisnis “Panti Pijat”, Pebisnis Hiburan Malam dan sejenisnya
  4. Nilai kredit minimal Rp100.000.000 atau harga rumah minimal Rp100.000.000
  5. (Sebaiknya) sudah menyiapkan DP sebesar minimal 20% dari harga rumah
  6. Sudah menyiapkan dana tambahan minimal 7,5% dari nilai kredit yang diajukan
  7. Tidak pernah bermasalah dengan angsuran kredit Bank -terutama kartu kredit- dalam 2 tahun terakhir
  8. Total Kewajiban (termasuk angsuran lainnya) tidak melebihi 35% dari penghasilan (jika income dibawah 10jt/bulan)
  9. (Lebih baik) Tidak dekat sumber suara atau sumber “masalah”, seperti Pom bensin, restauran besar, kuburan, SUTET, depan rel kereta, dekat sungai, dekat kumpulan sampah warga, dekat rumah ibadah dan sebagainya
  10. Ada kepastian bahwa semua ahli waris, setuju untuk menjual rumah tersebut
  11. Tidak ada niat “mengerjai” Bank
  12. Tidak memalsukan dokumen

Sudah siap atau ada yang mau ditanyakan?

Anda bisa kirim atau kami atau kami jemput dokumennya

Hubungi 021-321 70 349 (SMS) atau email ke info@rumahkpr.com


 Powered by Max Banner Ads 

About the Author

http://rumahkpr.com Bukan Pegawai Bank Hanya mengurus KPR untuk member Bebas komisi

119 Responses to “KPR – Syarat dan Dokumen yang diperlukan”

  1. Saya mau KPR, tapi istri saya terbelit masalah kartu kredit (kredit macet). Sedangkan status kita PISAH HARTA.
    Apakah dapat berpengaruh terhadap proses KPR-nya ?
    Apakah dengan status pisah harta ini ,kondisi istri masih mempengaruhi terhadap kelancaran proses KPR ?
    Terimakasih

    Salam,
    komang

    Balas Komen ini

  2. Saya karyawan tetap sebuah perusahaan, pendapatan rata-rata saya perbulan 6 juta dan belum menikah, saya ingin membeli rumah lewat KPR.

    Pertanyaam saya dengan penghasilan sebesar itu rumah senilai berapa yang bisa saya ambil?
    Bagus mana KPR BRI atau KPR BNI karena saya memiliki account di kedua bank itu. Saudara saya menyarankan BCA karena saya sudah menjadi nasabah semenjak SMA.

    Saya tunggu jawabannya dan terima kasih.

    Salam,

    Balas Komen ini

  3. Ukuran rumahnya yg sekitar tipe 54 di daerah tangerang kira2 sudah ada stok blum yaaah??

    Balas Komen ini

  4. terima kasih atas informasi yang sangat menarik ini, saya mau tanya bagaimana trik mendapatkan pinjaman untuk modal pengembangan perumahan.

    dokumen yang saya miliki saat ini adl Sertifikat Hak Milik atas Tanah.

    bagaimana caranya agar sertifikat tsb bisa berguna untuk saya jadikan jaminan sebagai modal untuk memulaui usaha pembangunan rumah dan syrat apa saya yang harus saya lengkapi,terima kasih.

    salam,

    Marte

    Balas Komen ini

  5. Jika Anda berminat untu mencari rumah baru atau bekas area bekasi bisa contact Yudi: 021 93055088/ 083870795315

    Balas Komen ini

  6. siang,,,
    persyaratan perkreditan rumah apa harus bagi yg sudah menikah sj ???
    bisa tdk klo tanpa DP,,
    untuk daerah jakarta utara
    mohon dijawab :)
    trima kasih

    Balas Komen ini

    Marte Reply:

    @siska safitri,

    Tanpa DP bisa saja, melalui Jamsostek, saya sarankan memilih Kredit melalui Bank yang bekerja sama dengan Jamsostek.

    Semoga berhasil & bermanfaat,

    Salam,
    Marterinus

    Balas Komen ini

  7. saya mau kpr rumah harga rumah di bawah 100 juta saya bekerja di pt.optik tunggal sempurna saya karyawan tetap ,,saya sudah bekeluarga ,saya ingin membeli rumah lewat kpr di daerah tangerang dan jakarta

    Balas Komen ini

    Marte Reply:

    @muhamad davit,

    Saya sarankan agar bapak datang langsung ke BNI pak tanya saja dengan Petugas Bank nya persyaratan apa saja yang diperlukan dan berdasarkan pengalaman saya ketika saya membeli rumah melalui BNI persyaratan yang diperlukan pada saat itu :
    1. Slip gaji (3 bulan terakhir)
    2. NPWP
    3. F.copy KTP suami & KTP Istri
    4. Surat Keterangan dari Perusahaan tempat kerja
    5. Surat Pengangkatan (SK)
    6. Uang Muka (sediakan 20% dari jumlah kredit yang akan bapak ajukan)

    Semoga berhasil,amin

    salam,
    Marter

    Balas Komen ini

1 8 9 10

Leave a Reply