Bintaro Jaya Tidak Aman
Saya adalah korban pencurian kendaraan mobil Honda Jazz (B 8664 LS) dan Toyota Kijang Innova (B 8662 OC) pada 10 Februari 2007 pukul 03.30-04.30 WIB, tepatnya di Jalan Kucica Sektor IX, Bintaro Jaya, Tangerang. Pada 21 Februari 2007 telah terjadi lagi peristiwa penjambretan pada siang hari di depan Ruko Sentra Menteng Sektor 7 dengan modus operandi ban mobil kempis yang dilakukan oleh beberapa pengendara sepeda motor dengan korban seorang ibu warga Sektor IX.
Dari dua kejadian itu, saya sebagai warga Bintaro Jaya merasa tidak aman dan tidak nyaman berada di lokasi ini. Untuk pihak PT Jaya Real Property sebagai pengembang kiranya moto “Hidup Aman dan Nyaman di Alam Segar” perlu ditinjau kembali karena sudah tidak sesuai lagi dengan kenyataan di lapangan.
Sebagai contoh, banyak hunian yang sudah beralih fungsi menjadi tempat usaha, banyak tembok-tembok pemisah dengan warga yang rusak. Tidak adanya fasum/fasos yang menjadi hak konsumen, rusaknya aspal jalan di dalam kompleks, dan maraknya kuli bongkar/turun barang/material untuk warga yang sedang membangun atau membeli barang.
Khusus untuk daerah saya, pihak pengembang menjanjikan akan membangunkan tiga pos satpam, tetapi nyatanya cuma janji. Lampu penerangan jalan sudah empat hari mati, tanah kosong (informasi yang saya dapat akan dipakai sebagai taman) di depan rumah saya dibiarkan kotor dan tidak terawat.
Tidak adanya tembok/pagar pemisah yang melindungi tanah kosong tadi dimanfaatkan untuk dijadikan tempat usaha. Banyak pintu jadi akses jalan keluar/masuk warga kampung sekitar. Sampai kapan semua ini akan berjalan? Apakah harus ada korban lagi yang kemungkinan lebih parah?
Pihak Polsek Pondok Aren, Tangerang, tolong lebih serius dalam menangani permasalahan yang ada di daerahnya. Sebagai informasi, pada waktu kejadian di tempat saya, polisi hanya melakukan olah TKP seadanya saja, padahal kasusnya sangat luar biasa. Apakah tidak pernah ada koordinasi dan komunikasi antara pihak Polsek dan pihak pengembang? Dedhy Septiadi Jalan Kucica XVII, Bintaro Jaya Sektor IX, Tangerang
Sumber : Harian Kompas 24 Maret 2007
Sehubungan dengan surat Bapak Dhedy Septiadi di Kompas (24/3) “Bintaro Jaya Tidak Aman” perlu disampaikan, pihak kami telah bertemu dengan Bapak Dhedy Septiadi untuk mengklarifikasi permasalahan dan memberikan penjelasan. Keamanan di kawasan tersebut telah sepenuhnya dikelola oleh warga sehingga jika terdapat gangguan keamanan, warga dapat membuat laporan langsung ke polsek setempat. Namun, setiap saat Unit Pengelolaan Kawasan Bintaro bersedia mendampingi warga yang ingin melapor ke polsek.
Bintaro Jaya menyediakan lahan untuk fasilitas asosial dan fasilitas umum pada setiap kawasan yang dikembangkan sesuai dengan Rencana Tapak yang telah disetujui Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Demikian juga halnya jika terdapat perubahan Rencana Tapak, perubahan tersebut harus disetujui kembali oleh Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Mengenai perubahan fungsi hunian menjadi tempat usaha, kami telah melakukan teguran secara tertulis kepada para pemilik usaha dan kami juga telah mengajukan surat keberatan kepada Pemkab Tangerang atas perubahan fungsi hunian tersebut. Secara berkala kami melakukan perbaikan untuk tembok lingkungan yang terbuka dan penertiban pedagang yang berusaha di atas tanah kosong, dan juga penggantian lampu PJU yang mati sesuai dengan laporan yang kami terima dari pengawas lingkungan ataupun warga.
Kami tidak pernah menjanjikan pembuatan tiga pos satpam. Namun, jika warga memang membutuhkan, kami akan mengevaluasi kebutuhan pembangunan pos tersebut. Penjelasan yang telah kami sampaikan kepada Bapak Dhedy Septiadi dapat diterima dengan baik.
HARI SUPRIANTO Manajer Unit Pengelolaan Kawasan Bintaro
Sumber : Harian Kompas 11 April 2007










Ternyata hingga kini pun kuli bongkar masih meresahkan pemilik hunian, salah satu contohnya hunian om saya di sektor 7, dimana nyata jelas sekali di depan dibawah patung ada ketentuan bahwa kuli bongkar tidak diperkenankan untuk area perumahan. tapi nyatanya om saya yang sedang renovasi selalu dihampiri oleh kuli2 tersebut. Awalnya kami bermaksud baik dengan memberi upah sepantasnya untuk menurunkan barang2 ringan saja, namun setelah awal tadi kelanjutannya mereka meminta upah yang sangat tidak rasional utk bongkar material yg dibilang ringan.. (saya tidak tahu dimana beratnya penurunan bata sejumlah 35 biji tp dengan upah 150rb..???)
Mohon tanggapan pihak pengelola, kemana kami harus melaporkan masalah tersebut, soalnya pihak pengamanannya pun tampaknya diam saja menyaksikan hal tsb. (tanpa berprasangka buruk, tampaknya ada yg perlu dibenahi dalam system pengamanan pihak pengelola).
saya tunggu tanggapan pihak pengelola
Terima kasih
Dhony
Balas Komen ini